Palembang,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I, Senin (06/03/23) di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palembang dengan agenda jawaban Walikota Palembang tentang pandangan umum fraksi -fraksi.
Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang RM Yusuf Indra Kusuma di hadiri Walikota Palembang, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, SH.MH, Dauli SH, Anggota DPRD Kota Palembang OPD dan Tamu Undangan lainnya.
Walikota Palembang H. Harnojoyo mengatakan, Raperda ini telah disusun beserta naskah akademik berdasarkan kajian tim ahli dan memperoleh persetujuan dari kementerian Agraria dan tata ruang / badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), 18 Januari 2023.
Raperda RTRW ini di bentuk berdasarkan kajian yang mendalam yang berbasis penelitian supaya dapat di kerjakan nanti menjadi pedoman kerja yang terencana terstruktur dan berkesinambungan serta mempertimbangkan penempatan ruang wilayah sera secara berkaitan dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat, ujarnya.
Menurut dia, bahwa dalam raperda ini, pengawasan salah satu focus pemerintah guna menciptakan Kota Palembang yang nyaman.
“Dengan mengawasi bangunan baru yang harus sesuai dengan persetujuan bangunan gedung,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk pencegahan banjir dengan sistem drainase yang baik, mempertahankan dan mengembalikan fungsi rawa konservasi yang ada.
“Mempertahankan lahan pertanian yang berkesinambungan dan menyediakan ruang terbuka hijau yang cukup,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemkot bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat meningkatkan upaya pencegahan dan pembinaan untuk menurunkan kriminalitas di kota Palembang pihaknya sependapat.
“Pemkot Palembang beserta forkopimda dan tokoh masyarakat akan terus bersinergi menurunkan angka kriminalitas dengan berbagai upaya yabg dapat dilakukan,” katanya.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Kota Palembang RM Yusuf Indra Kusuma membacakan nama-nama anggota DPRD kota Palembang yang duduk di panitia khusus I yang membahas Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang tahun 2023-2043.
Berikut nama-nama anggota DPRD kota Palembang yang duduk di panitia khusus I H. Ilyas Hasbullah SE MSi, H Chairudin Pelita Maret, Amd, M Akbar Alfaro SE Bbus MM, H. Nazili SH MSi, Ir Alex Andonis, M Firmansyah Hasan SE MM, Ruspanda Karibullah ST, M Arfani, H Firmansyah Hadi SE, Lailata Ridha, SH, M Hibbani SMn, Ali Subri SIP. (ADV)